Pemerintah Resmi Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

 

Petasulut.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Selasa (03/03/2026) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden dalam rangka memperkuat konsumsi domestik saat momentum hari besar keagamaan nasional.

“Hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi,” ujar Airlangga.

THR ASN Naik 10 Persen, Anggaran Capai Rp55 Triliun

Untuk aparatur negara, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun atau naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. THR diberikan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Komponen THR dibayarkan penuh 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada bulan Juni.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan, mencakup:

– 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri

– 4,3 juta ASN daerah

– 3,8 juta pensiunan

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat belanja rumah tangga menjelang Idulfitri.

THR Swasta Wajib Dibayar Penuh, Potensi Perputaran Dana Rp124 Triliun

Untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 sebelum Lebaran.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima secara proporsional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah tercatat mencapai 26,5 juta orang. Total nilai THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun, yang diyakini akan mendorong konsumsi nasional secara signifikan dan menggerakkan roda perekonomian.

BHR Ojol Capai Rp220 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

Selain ASN dan pekerja swasta, pemerintah juga mendorong penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek daring (ojol).

Pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk memastikan penyaluran BHR kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi. Total nilai BHR tahun ini mencapai Rp220 miliar atau meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Penyaluran diharapkan dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Paket Stimulus Lanjutan: Diskon Transportasi hingga Bantuan Pangan

Sebelumnya, pemerintah juga telah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 pada 10 Februari 2026. Paket tersebut mencakup diskon transportasi menjelang Lebaran senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun non-APBN.

Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat.

Kebijakan work from anywhere (WFA) juga diberlakukan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan aktivitas ekonomi.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah optimistis momentum Idulfitri 2026 dapat menjadi penggerak konsumsi domestik sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *