Petasulut.com, SULUT – Dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2025, DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna, Senin (22/07/24).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD didampingi oleh Wakil Ketua Raski Mokodompit, Bily Lombok, para Anggota DPRD, Sekwan Niklas Silangen dan dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Sekprov serta pimpinan dan jajaran SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD memberikan kesempatan kepada Sekwan Niklas Silangen untuk membacakan surat masuk.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS telah dilaksanakan membahas setiap tahun berjalan dalam menentukan arah pembangunan dan anggaran berikutnya.
Menurutnya, tahapan ini menjadi penting dan strategis sebagai suatu pedoman kebijakan umum atas APBD, dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
“Pedoman dalam rangka mengarahkan sumber daya fiskal untuk mencapai target-target pembangunan, bahkan sebagai instrumen untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang transparan, akuntabel dalam satu tahun anggaran,” jelas Gubernur.
Olly Dondokambey berharap, di tahun 2025 KUA dan PPAS APBD ini dimana orientasinya tentu untuk kelancaran di anggaran tahun 2025.
Gubernur berharap, orientasi KUA-PPAS tahun 2025 dapat menentukan arah pembangunan yang lebih baik dan akan lebih longgar dari tahun 2024.
“Karena tahun 2024 kita harus membiayai biaya pilkada, dan pada tahun 2024 kita sudah selesai cicilan rumah sakit ODSK dan rumah sakit mata. Artinya, tahun 2025 kita lebih longgar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD yang memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit dan Billy Lombok mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulut memasukkan KUA PPAS APBD 2025.
“Kita akan fokus membahas dokumen ini untuk kepentingan masyarakat Sulut,” sebut Silangen di hadapan peserta paripurna, di antaranya Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut, dan jajaran Pemprov Sulut.
(ADVETORIAL)










