DPRD Sulut Gelar Paripurna Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulut 2023

Petasulut.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian atau penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023, Jumat (14/06/2024).

Secara maraton, rapat paripurna ini langsung diagendakan pandangan umum fraksi dan serta tanggapan atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen didampingi para wakil ketua DPRD. Gubernur Olly Dondokambey hadir langsung   dalam pelaksanaan paripurna ini yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Agenda Paripurna juga di barengi dengan penyampaian atau penjelasan Gubernur terkait tiga buah ranperda Prakarsa DPRD, tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang pemberdayaan pemuda, ranperda tentang perlindungan dan pelestarian danau Tondano.

Sebelumnya, ketua DPRD saat membuka rapat paripurna tersebut mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut atas capaian sehingga Sulut dapat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sepuluh kali berturut-turut.

“Ini merupakan prestasi yang harus kita apresiasi atas kinerja dari Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pelaksanaan pemerintahan di Sulawesi Utara,” Ujar Silangen.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw bertekad meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga bisa memberi dampak pada upaya mensejahterakan masyarakat.

Olly yang didampingi Steven Kandouw mengungkapkan, pelaksanaan APBD sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan warga Sulawesi Utara. Kata Olly, menjadi kebanggaan berdasarkan pemeriksaan BPK, pengelolaan APBD Sulawesi Utara selalu meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 10 tahun terakhir.

“Di mana delapan di antaranya di masa ODSK,” ujar Olly.

Katanya, komponen APBD maju signifikan yang berdampak para laju gerak pembangunan daerah.

“Ini juga tak lepas dari dukungan, masukan konstruktif seluruh fraksi, DPRD Sulut,” katanya.

Terkait pelayanan publik, OD mengatakan, kualitasnya wajib ditingkatkan. “Kita akan melakukan langkah-langkah kongkret untuk memastikan pelayanan publik lebih baik dan efisien. Kami yakin dan sadar itu kunci mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kemudian, ODSK bertekad mewujudkan pengelolaan keuangan keuangan daerah yang transparan.

“Kami komitmen soal transparansi dan tepat sasaran sehingga maksimal bagi masyarakat,” kata Olly.

Terakhir, OD mengungkapkan, pembangunan infrastruktur tetap jadi prioritas. Soal infrastruktur, Olly bilang tidak hanya harus merata tapi terjamin kualitasnya. “Infrastruktur yang baik akan mendorong ekonomi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Tiga Ranperda Prakarsa DPRD Sulut itu, pertama, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda Pemberdayaan Pemuda dan Perlindungan Pelestarian Danau Tondano

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mendukung tiga ranperda itu bisa menjadi perangkat hukum daerah. Pertama, untuk Ranperda Perangkat Daerah, Olly menilai perlu karena tujuannya untuk mendorong pera Perangkat Daerah makin efektif. “Sehingga pelayanan publik lebih baik,” ujar Olly.

Terkait Ranperda Kepemudaan, Pemprov Sulut ditegaskan Olly akan mendukung penuh perencanaan Perda ini. Menurutnya ini penting karena menyangkut pembangunan daerah apalagi soal anak muda.

“Ini akan memberi ruang kepada generasi muda menyalurkan kreatifitas dan berorientasi bagi pembangunan daerah,” ujarnya lagi.

Terakhir, untuk Ranperda Danau Tondano, Gubernur menegaskan danau seluas 42 hektar itu wajib dijaga. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas, pelestarian Danau Tondano lebih terarah.

“Sehingga Danau Tondano bisa kita wariskan kepada generasi nanti,” katanya.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen mengungkapkan, setelah mendapatkan persetujuan eksekutif serta fraksi, tiga ranperda ini akan dibahas mendetail dengan tim hukum Pemprov Sulut.

“Setelah ini kita bentuk tim pembahas yang melibatkan anggota DPRD dan pihak pemerintah daerah,” ujar Silangen.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *