Era Bupati Joune Ganda Sejahterakan ASN dan PPPK, Gaji 13 Cair Tepat Waktu

Petasulut.com, MINAHASA UTARA – ASN dan PPPK Pemkab Minahasa Utara (Minut) tersenyum bahagia, gaji 13 cair selalu tepat waktu di era Bupati Joune Ganda.

Hal ini tentunya membuktikan komitmen Bupati Joune Ganda pada peningkatan kesejahteraan seluruh ASN dan PPPK yang dipimpinnya.

Pembayaran mulai disalurkan sejak hari ini, Senin (02/06/2025) dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minut, Carla Sigarlaki, menjelaskan bahwa pembayaran gaji ketiga belas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Gaji ketiga belas ini adalah bentuk penghargaan atas kinerja ASN sekaligus dukungan nyata dari pimpinan daerah untuk membantu para pegawai, terutama dalam membiayai kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru,” ujar Carla.

Pemkab Minut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21.875.857.153 untuk pembayaran gaji ketiga belas yang terdiri dari:

– Gaji ke-13 untuk 2.856 PNS sebesar Rp13.990.185.874

– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 untuk 2.856 PNS sebesar Rp5.485.930.079

– Gaji ke-13 untuk 652 P3K sebesar Rp2.399.741.200

Carla menambahkan bahwa proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan diupayakan selesai dalam waktu singkat agar para pegawai segera dapat memanfaatkan dana tersebut.

“Kami memastikan proses penyaluran dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh penerima dapat menerima haknya tepat waktu,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Minut semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *