Fokus Masalah Stunting, FER – BKKBN Turun di Airmadidi Atas Gelar Sosialisasi

Petasulut.com, MINUT – Komisi IX DPR-RI dan BKKBN terus maksimal melakukan berbagai upaya dalam mencegah timbulnya kasus stunting di Bumi Nyiur Melambai.

Upaya tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana yang digelar di Kelurahan Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), (30/01/2024).

Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya dari Direktorat KIE BKKBN Pusat, Samsul SE, memberikan edukasi pada peserta  yang hadir sekitar 300 orang tentang  pencegahan stunting.

Samsul menjelaskan Salah satu cara untuk mencegah stunting diantaranya menghindari yang disebut 4T (Empat Terlalu).

Terlalu Pertama: Menikah Terlalu Muda adalah ibu hamil pertama pada usia kurang dari 20 tahun. Dimana kondisi panggul belum berkembang secara optimal dan kondisi mental yang belum siap menghadapi kehamilan dan menjalankan peran sebagai ibu.

Terlalu Kedua: Menikah Terlalu Tua adalah ibu hamil pertama pada usia ≥ 35 tahun. Pada usia ini organ kandungan menua, jalan lahir tambah kaku, ada kemungkinan besar ibu hamil mendapat anak cacat, terjadi persalinan macet dan perdarahan.

Terlalu Ketiga: Hamil Terlalu Dekat , Jarak Kehamilan adalah jarak antara kehamilan satu dengan berikutnya kurang dari 2 tahun (24 bulan). Kondisi rahim ibu belum pulih, waktu ibu untuk menyusui dan merawat bayi kurang.

Terlalu  Keempat: Terlalu Banyak Anak adalah ibu pernah hamil atau melahirkan lebih dari 4 kali atau lebih.  Kemungkinan akan ditemui kesehatan yang terganggu, kekendoran pada dinding perut, tampak pada ibu dengan perut yang menggantung.

“Jika 4T ini tidak dihindari maka anak yang akan dilahirkan beresiko  stunting. Di Kabupan Minut terdapat  sekitar tiga ribuan anak resiko stunting. Banyak hal menyebabkan  resiko stunting antara lain  kebersihan  lingkungan, air bersih  yang dikonsumsi sehari-hari harus  benar-benar air yang bersih,” katanya.

Ia menyampaikan agar semua peserta untuk bersama-sama mematuhi peraturan yang telah  diatur oleh pemerintah terutama dalam menjalankan  hidup sehat dan bersih.

Selanjutnya, Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene, mengatakan bahwa mari kita menangani masalah stunting secara bersama-sama.

Ia menyebut, permasalahan stunting  merupakan masalah serius yang harus ditangani secara serius pula.

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan kita dengan mengonsumsi makanan-makanan yang bergizi dan yang baik untuk kesehatan. Mungkin saat ini masih  ada masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara belum memahami istilah yang disebut stunting,” terangnya.

Runtuwene menjelaskan, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya, berat badan yang tidak sesuai usia dan gangguan kecerdasan terhadap anak.

Ia berharap agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Minahasa Utara harus diilaksanakan/melayani masyarakat dengan baik, dan bila ada masyarakat yang tidak dilayani dengan  baik maka laporkan.

Sementara itu, masyarakat yang hadir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi IX DPR-RI dan BKKBN Provinsi yang telah melaksanakan sosialisasi Pencegahan Stunting di Kelurahan Airmadidi Atas.

Di penghujung kegiatan diberikan pertanyaan berkaitan dengan materi yang telah disampaikan, dan bagi yang menjawab dengan benar diberikan hadiah yang telah disiapkan oleh Ketua Komisi IX  DPR-RI tersebut.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *