Petasulut.com, SULUT – Berpindahnya kursi dan papan nama James Arthur Kojongian (JAK) diruang rapat paripurna, yang semula berada di jajaran pimpinan DPRD Sulut, kini bergeser di jajaran Anggota DPRD Sulut menjadi sorotan publik.
Hal itu diketahui pada saat digelarnya rapat paripurna DPRD Sulut Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2020 pada selasa (11/5) siang tadi, yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar Sulut Raski Mokodompit kepada wartawan mengatakan sesuai penugasan partai Golkar bahwa James Arthur Kojongian masih sebagai pimpinan DPRD Sulut.
“Yang pasti penugasan dari partai Golkar, JAK masih sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” ungkap Mokodompit usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut.

Disisi lain, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menuturkan bahwa langkah itu berdasarkan keputusan DPRD lewat Badan Kehormatan perihal usulan pemberhentian JAK dari kursi Pimpinan DPRD.
“Keputusan DPRD adalah Mengikat,” singkat Kawatu.
(ABL)










