Petasulut.com, MINUT – Minahasa Utara (Minut) ditangan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) terus bertransformasi kearah yang positif. Minahasa Utara kali ini tak hanya menampakan diri sebagai kabupaten yang berkembang, kini Minahasa Utara sudah dikenal di kanca internasional.
Melalui tangan dingin JGKWL pembangunan terus melejit. Perekonomian desa mulai hidup, pendidikan bahkan kesehatan menjadi makin baik.
Kali ini, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), desa di Minahasa Utara bertumbuh sehingga berstatus Desa Mandiri atau Desa Sangat Maju. Bahkan, Minut berada di rangking 33 dari 434 kabupaten/kota, dengan rata-rata nilai IDM 0,8430.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Minut, Robby Parengkuan, membenarkan terjadi peningkatan Desa Mandiri di Minut.
Menurut Robby, 125 desa di Minut adalah masuk kategori mandiri (81,60 persen), Desa Maju ada 15 desa (12 persen) dan Desa Berkembang delapan desa (6,40 persen).
“Dan kita tidak memiliki Desa Tertinggal atau Sangat Tertinggal,” jelasnya.
Sebagai informasi, IDM adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu desa.
Hal itu dilakukan melalui analisis dan nilai komposit terhadap seluruh nilai skoring dari masing-masing indikator terpilih, berdasarkan konsep kebijakan pembangunan oleh otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
IDM diperlukan sebagai acuan terhadap status desa yang diatur dalam Permendesa PDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Dalam IDM, ada lima klasifikasi status kemajuan dan kemandirian desa.
Pertama, Desa Mandiri atau Sangat Maju (Desa Sembada) merupakan Desa Maju dengan memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa, untuk menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi berkelanjutan.
Desa Mandiri adalah Desa yang memiliki IDM lebih besar dari 0,8155.
Kedua, Desa Maju (Desa Pra-Sembada) adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
Desa Maju ialah desa dengan IDM kurang dari atau sama dengan 0,8155 dan lebih besar dari 0,7072.
Ketiga, Desa Berkembang (Desa Madya) yaitu desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, akan tetapi belum secara optimal mengelolanya.
Desa Berkembang memiliki IDM kurang dan sama dengan 0,7072 dan lebih besar dari 0,5989.
Keempat, Desa Tertinggal (Pra-Madya) yakni desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.
Desa Tertinggal punya IDM kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907.
Dan kelima, Desa Sangat Tertinggal (Desa Pratama).
Ini adalah desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan juga rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi dan berbagai bencana alam. Sehingga tidak mampu mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi yang dimiliki. Desa Tertinggal memiliki IDM kurang dan lebih kecil dari 0,4907.
(ABL)