Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut guna membahas kesiapan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Ilo-Ilo, Selasa (21/1/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulut itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, Berty Kapojos, dan dihadiri anggota Komisi III, Kepala Dinas PU Provinsi Sulut beserta jajaran, serta Kepala BPPW Sulut.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah aspek krusial terkait pengoperasian TPA Regional Ilo-Ilo, mulai dari kesiapan infrastruktur, sistem pengelolaan sampah, dampak lingkungan, hingga mekanisme koordinasi lintas instansi dan pemerintah kabupaten/kota yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menegaskan bahwa TPA Regional Ilo-Ilo merupakan salah satu proyek strategis daerah dalam menjawab persoalan sampah di Sulawesi Utara.
“TPA Regional Ilo-Ilo harus menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah. Karena itu, seluruh persiapan harus matang dan dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Kapojos.
Sementara itu, Dinas PU dan BPPW Sulut memaparkan progres pembangunan TPA, kesiapan fasilitas penunjang, serta tahapan teknis yang masih perlu disempurnakan sebelum operasional penuh dilakukan.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah masukan dan rekomendasi dari Komisi III DPRD Sulut agar pengoperasian TPA Regional Ilo-Ilo dapat segera terealisasi secara optimal, efektif, dan ramah lingkungan.
(ABL)










