Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu Minta PMD Gencarkan Sosialisasi Terkait Dana Desa

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Braien Waworuntu, menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Penegasan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, Senin (19/1/2026), di ruang rapat Komisi I.

RDP tersebut digelar dalam rangka evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan strategi kebijakan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum itu, Braien yang akrab disapa BW menekankan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga penggunaannya harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan warga.

“Dana desa harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa, bukan untuk proyek pribadi atau kepentingan kelompok tertentu,” Tegas Legislator Dapil Minahasa-Tomohon.

Ia juga menggarisbawahi bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan syarat mutlak dalam pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, tanpa pengelolaan yang terbuka dan bertanggung jawab, program pemberdayaan desa berpotensi tidak tepat sasaran dan gagal memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, BW meminta Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut beserta jajaran agar lebih proaktif melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, khususnya para hukum tua, terkait aturan dan mekanisme penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami juga mengingatkan terkait aspirasi yang berkembang di desa-desa. Jika sebelumnya dana desa mencapai sekitar satu miliar rupiah, kini ada penurunan menjadi tiga ratus juta bahkan dua ratus juta. Ini perlu disosialisasikan dengan baik agar tidak terjadi salah penggunaan,” ujarnya.

Langkah sosialisasi dinilai sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan seluruh aparat desa memahami batasan dan prioritas penggunaan Dana Desa secara benar dan bertanggung jawab.

RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I Rhesa Waworuntu, Sekretaris Komisi Julitje Maringka, serta anggota Komisi I DPRD Sulut, masing-masing Hillary Tuwo, Harry Porung, dan Eugenia Mantiri.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *