Minut Raih WTP 4 Kali Berturut, Ini Komitmen Kuat Bupati Joune Ganda

Petasulut.com, MINUT – Dalam pergelaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu di serahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo, Senin (26/5/2025) di Kantor BPK.

Penilaian tertinggi tersebut diraih Minahasa Utara karena pengelolaan keuangan yang sangat baik di bawah komando Bupati Joune Ganda.

Capaian WTP Minut ini adalah kali keempat sejak Joune Ganda memimpin Tanah Tonsea.

Kepada wartawan, Bupati Joune Ganda mengatakan bahwa raihan ini atas komitmen yang kuat. Sejak dirinya bersama Kevin Lotulung jadi Bupati dan Wabup di Minut, kita berkolaborasi bersama dengan DPRD untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Dari periode pertama dan di tahun pertama periode kedua ini, kami mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa kami mampu mengelola keuangan daerah dengan baik,” Ujar Bupati Joune Ganda, usai mengikuti Kegiatan LHP di BPK RI Sulut.

“Itu juga dibuktikan dengan Kami Pemerintah Minut empat kali berturut-turut raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” Tambah Bupati.

Minut terima WTP Oleh BPK RI Sulut

Namun, lanjut penegasan Bupati, bahwa raihan ini bukannya akhir dari tujuan tapi ini adalah suatu upaya untuk kita perlahan menuju pada kesempurnaan tata kelola pemerintahan melalui keuangan yang baik. Dan catatan-catatan BPK yang direkomendasikan atau yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Minut dari tahun ke tahun itu mengalami perbaikan.

“Sehingga Pemkab Minut bisa dikategorikan sebagai kabupaten paling progresif dalam penanganan tata kelola keuangan dan tindak lanjut, jadi memang banyak persoalan-persoalan yang lampau yang kita selesaikan dan kami mendapat apresiasi dari BPK,” Katanya.

Komitmennya, bahwa akan menyelesaikan setiap permasalahan yang harus diselesaikan dalam tata kelola keuangan sampai di titik WTP sempurna.

“Minimalisir catatan-catatan minor, sehingga suatu kewajiban bagi kepala daerah bekerjasama dengan DPRD Dalam mengolah tata pemerintahan kita sehingga bisa mencapai Good Goverment dengan baik,” Tuturnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *