Pemprov Sulut Finalisasi Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

Petasulut.com, SULAWESI UTARA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah (Disdukcapil KB) Provinsi Sulut resmi menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat strategis tersebut diikuti oleh perangkat daerah penanggung jawab 30 indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta sejumlah instansi teknis terkait. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pentingnya sinergi dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang terencana dan berkesinambungan.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara, Christodharma Sondakh, didampingi Perwakilan Kemendagri Dukcapil/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Mauren Lesar, serta Perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Yesaya, selaku Pejabat Fungsional Perencana.

Dalam pembahasan yang berlangsung komprehensif dan mendalam, seluruh peserta rapat menyepakati Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

Kepala Disdukcapil KB Sulut, Christodharma Sondakh, menyampaikan bahwa dokumen rencana aksi ini akan menjadi pedoman utama pelaksanaan program pembangunan kependudukan lima tahun ke depan. Ruang lingkupnya meliputi pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penguatan administrasi kependudukan, pembangunan keluarga, penyebaran dan mobilitas penduduk, hingga integrasi data kependudukan berbasis digital.

“Rencana aksi ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia Sulawesi Utara yang lebih terukur, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Sondakh.

Dengan disepakatinya dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data dan berorientasi masa depan.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *