Pleno DPS di Sulut, Begini Penjelasan Komisioner KPU, Lanny Ointu

Petasulut.com, SULUT – Dalam Pleno DPS Provinsi Sulut, Kepala Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu mengatakan bahwa kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari.

Kepada wartawan Lanny mengatakan pihaknya akan melihat proses dinamika pleno sampai akan ditetapkan sebagai DPS Sulut.

“Jika ada temuan saat pleno berjalan, akan ditindaklanjuti. Tergantung bagaimana dinamika ke depan,” ungkapnya saat diwawancarai, Jumat (16/08/2024).

Ia pun menjelaskan, ada beberapa temuan di pleno kabupaten/kota terkait DPS. Dan ada beberapa isu yang akan dibahas dalam pleno DPS Provinsi Sulut nanti.

“Kami KPU Sulut, akan melihat dan mendengar bagaimana temuan – temuan tersebut, akan direkomendasikan Bawaslu untuk ditindaklanjuti, ” katanya.

Lanjut Lanny, dari proses pleno DPS tingkat kabupaten/kota pihaknya sudah memantau,, monitoring secara langsung sudah berjalan dengan aman dan lancar. “Kita akan melihat dinamikanya dalam Pleno DPS Provinsi Sulut nanti, ” ujarnya.

Ditanyakan apakah ada kasus ganda, Lanny pun menjelaskan, kasus ganda memang ada. Dalam sistem elektronik di Sidalih ketika memasukan nama terdata, dan ada nama yang sama serta NIK yang sama, maka dibutuhkan data otentik untuk menentukan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga:  STELLA RUNTUWENE Jaring Asmara Modoinding, Masalah Pupuk Dan Akses Jalan Dikeluhkan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *