Petasulut.com, SULUT – Perusahaan tambang mas sangihe (TMS) terus menjadi polemik.
Dimana baru-baru ini Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM menyambangi Kantor DPRD Sulut guna menyuarakan aspirasi yakni menolak aktivitas tambang di Kabupaten Sangihe.
Mengenai itu, Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) pun angkat bicara.
Personil Komisi IV DPRD Sulut itu mengungkapkan perihal ijin AMDAL Perusahaan TMS yang dikeluarkan Dinas Perijinan terpadu satu pintu Provinsi Sulawesi Utara menurutnya perlu ada peninjauan kembali.
“Kajian dari Pemprov Sulut itu harus libatkan masyarakat dalam melakukan langkah terkait dengan tambang mas Sangihe (TMS). Karena saat ini diketahui ada aduan masyarakat Sangihe yang masuk di Gedung cengkih baru-baru ini,” ungkap MJP, Senin (17/5) diruang kerjanya.
(ABL)










