Sopir Angkot Manado Mengadu ke DPRD Sulut, Minta Operasional Bus Trans Dievaluasi

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Manado menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, siang tadi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan transportasi publik, khususnya pengoperasian Bus Trans Manado yang dinilai mengancam keberlangsungan mata pencaharian sopir angkot konvensional.

Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, bersama anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan Kota Manado, Amir Liputo, serta anggota Komisi II Ruslan Abdul Gani. Para legislator tersebut mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan para sopir yang datang dari berbagai trayek di Kota Manado.

Dalam orasinya, para sopir menyampaikan tuntutan agar DPRD Sulut segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mengevaluasi izin operasional Bus Trans Manado. Mereka juga mendesak agar operasional bus tersebut dihentikan sementara sampai ada kejelasan pembagian trayek yang dinilai lebih adil dan tidak merugikan angkutan umum yang sudah lama beroperasi.

“Kami minta ada kejelasan dan perlindungan bagi sopir angkot. Jangan sampai kebijakan transportasi baru justru mematikan lapangan pekerjaan yang sudah ada. Kami juga menolak penambahan jalur baru Bus Trans Kawanua,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Sulut Amir Liputo menegaskan bahwa seluruh tuntutan sopir angkot telah diterima secara resmi oleh lembaga legislatif. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

“Aspirasi ini kami terima dan akan kami teruskan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya akan dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan operator Bus Trans, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya,” kata Amir Liputo di hadapan massa.

Namun demikian, Amir menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, ada prosedur dan tahapan yang harus dilalui agar keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami tidak bisa langsung menghentikan operasional hari ini juga. Semua harus melalui proses dan kajian bersama, agar solusi yang dihasilkan adil dan berkelanjutan,” tambahnya.

Di sela-sela aksi, Amir Liputo juga meminta nomor kontak koordinator lapangan untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi menjelang RDP yang akan digelar. Ia mengimbau para sopir angkot untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas Kota Manado sambil menunggu proses mediasi.

Hingga aksi berakhir, massa membubarkan diri secara tertib. Meski demikian, para sopir menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh DPRD dan pemerintah daerah.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *