Petasulut.com, SULUT – Persoalan Stunting (Gizi Buruk) masih menjadi persoalan besar di tengah-tengah masyarakat.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna meminimalisir terjadinya Stunting pada anak.
Hal itupun menjadi perhatian khusus dari ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.
Dimana dirinya bersama BKKBN turun langsung ke masyarakat guna mensosialisasikan Promosi KIE ( Komunikasi, Informasi, Edukasi) program percepatan penurunan stunting di wilayah khusus provinsi Sulawesi utara.
Terbukti, pada Sabtu (30/09/2023) Anggota DPR RI dari dapil Sulawesi Utara Felly Runtuwene menggelar Sosialisasi di Pineleng, Minahasa.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan bahwa masalah stunting di Indonesia memerlukan penanganan yang tepat karena bisa menjadi salah satu ancaman serius bila tidak dilakukan tindakan pencegahan.
Terlebih pemerintah sendiri sudah menargetkan Program Penurunan Stunting menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Jangan sampai anak – anak kita kehilangan masa depan karena infeksi gizi, karena bicara masalah gizi buruk pada balita tidak hanya terkait masyarakat miskin tetapi juga bisa terjadi pada orang berada, kenapa ? banyak perempuan yang akan menikah sampai harus melakukan diet sehingga mempengaruhi kondisi gizi dalam tubuh kemudian pada proses kehamilan akhirnya ikut mempengaruhi gizi janin dalam kandungan, ini problem kita sekaligus tanda awas bagi kita,” terang FER sapaan akrabnya di hadapan masyarakat.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada 1000 HPK artinya mulai dari dalam Rahim 9 Bulan 10 hari dan ditambah 2 tahun, setelah dilahirkan, dimana masa ini anak anak sangat membutuhkan perhatian gizi dan Kesehatan. Namun sebelum itu calon ibu dan calon ayah sebaiknya periksakan diri ke dokter, ketika sudah mempunyai keinginan untuk mempunyai anak, agar memeriksakan diri ke dokter untuk mengetahui apakah kedua orang tua ada infeksi atau tidak. Karena akan mempengaruhi perkembangan janin didalam kandungan,” Jelas Felly.
Dijelaskan Felly, postur anak stunting pada umumnya lebih pendek pada usia normalnya, pertumbuhan tulang tertunda, terjadi gangguan kecerdasan, sehubungan dengan itu untuk anak Baduta – Balita di diwajibkan bawa ke Posyandu, agar apabila anak anak yang beresiko stunting cepat terdeteksi dan cepat mendapat penanganannya.
“Untuk itu para orang tua untuk menginvestasikan perhatian kepada anak anak agar dapat diketahui tumbuh kembang anak,” Kata Felly.
Felly menambahkan, untuk urusan stunting ada 19 Kementerian/Lembaga yang terlibat didalamnya untuk menekan angka stunting di Indonesa, Karena ini adalah program Pemerintah yang diketuai oleh Wakil Presiden dan Pelaksanaannya adalah BKKBN, anggaran untuk urusan stunting yang ada di BKKBN dan Kementrian Kesehatan dan di PUPR.
“Bagi ibu hamil harus memperhatikan porsi makan, keseimbangan gizi- memperhatikan gizi, Agar janin yang ada didalam kandungan mendapat asupan Gizi yang baik,” Tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan BKKBN Sulut, Bionda Wowiling.
(ABL)