Tenaga Honorer Tahun 2023 ‘Punah’, Ini Tanggapan FABIAN KALOH

Petasulut.com, SULUT – Tenaga honorer di pemerintahan diketahui akan selesai pada tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/1) dikutip dari Jpnn.com

Menurutnya, setelah itu tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Menteri Tjahjo.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengatakan bahwa informasi mengenai sudah tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer itu sudah sejak lama.

“Sebenarnya sudah lama itu. Waktu saya dinas di bitung, tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer, dan penggantinya PPPK. Cuma kan, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mensiasatinya menjadi THL (Tenaga Harian Lepas),” Ungkap Politisi PDIP Sulut itu, rabu (02/02) saat di wawancarai awak media.

Lanjut personil Komisi I DPRD Sulut itu, setelah melalui kajian dan pemeriksaan dari pemerintah pusat sehingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat bahwa Tenaga honorer di pemerintahan akan selesai pada tahun 2023.

“Solusinya adalah PPPK. Namun PPPK itu masih terbatas, karena pemerintah masih fokus pada penerimaan PPPK khusus tenaga kesehatan dan tenaga pendidik,” Kata aleg dapil Bitung-Minut itu.

“Dan saya kira kedepannya Pemerintah Provinsi Sulut akan mencari solusi yang terbaik,” Tambahnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *