Tepis Isu Miring yang Berkembang, Rektor Unsrat Mengaku Tak Ada Niat Melawan Putusan Pengadilan

Petasulut.com, UNSRAT – Diterpa isu miring soal pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran (Faked), Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof.Dr.Ir Octovian Berty Alexander Sompie., M.Eng., ASEAN Eng., IPU pun harus turun langsung mengklarifikasi.

Menurutnya, berita berita tentang “Rektor Unsrat Melawan Putusan Pengadilan” dalam hal ini putusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) manado, pada dasarnya tidak benar.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Rektor menegaskan bahwa tidak ada sama sekali niat melawan putusan pengadilan.

“Niat saja tidak sama sekali, apalagi melawan putusan pengadilan, oleh karena itu saya merasa dipojokkan dengan berita tentang masalah pengangkatan Dekan Faked tersebut,” Ujarnya, Kamis (6/6-2024)

Lebih lanjut menurut Rektor, bahwa pihaknya masih ada upaya hukum ke mahkamah agung yang diwakili oleh Tim Hukum Unsrat.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Rektor Dua (WR2) Unsrat Prof.Dr.Ronny A. Maramis, SH.,MH mengharapkan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dijelaskan bahwa saat ini tim hukum Unsrat sementara mengambil langkah di Mahkamah Agung (MA).

“Hormati saja proses hukum yang sedang berlangsung,” Jelas Maramis.

Adapun, Dekan Fisip Unsrat Dr. Daud Markus Liando, SIP.,MSi ketika ditanya tentang masalah tersebut diatas, berujar bahwa hal ini masih dalam tahap Mahkamah Agung . Dirinya juga menegaskan bahwa Rektor Unsrat taat hukum, tidak akan mungkin melakukan perbuatan yang melawan hukum.

“saya yakin Rektor Unsrat taat hukum, jika proses hukum telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap maka rektor tidak mungkin akan melakukan perlawanan terhadap keputusan pengadilan, mohon bersabar saja menunggu putusan Mahkamah Agung,” Ucap Liando.

(ABL)

Baca Juga:  Penuh Semangat, Ratusan Lansia Airmadidi Beri Dukungan ke JGKWL For Minut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *