VICTOR MAILANGKAY Beri Edukasi ke Warga Tingkulu Terkait Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Petasulut.com, SULUT – Tugas pokok dan fungsi khususnya Legislasi kembali dilakukan Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay.

Dimana Mailangkay menggelar kegiatan Sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di kelurahan tingkulu kecamatan wanea, Manado, senin (31/01) pagi.

Kehadiran Politisi Partai NasDem Sulut itu didampingi Narasumber, Merry Kalalo dan Lurah Tingkulu, Selvie Tea.

Terpantau, Warga Tingkulu yang terundang tampak antusias mengikuti SosPer tersebut.

Pada kesempatan itu, Aleg Dapil Kota Manado itu dalam sambutannya mengatakan bahwa Anggota DPRD Sulut mempunyai 3 Tupoksi yang wajib dilaksanakan yakni Budgeting, pengawasan dan Legislasi atau pembuat Perda.

“Kegiatan SosPer yang saat ini dilakukan merupakan salah satu tugas pokok dan menjadi hal wajib di lakukan seluruh anggota DPRD,” Ucapnya.

Dirinya juga mengapresiasi warga tingkulu yang merespons kegiatan ini secara antusias.

“Saya berharap, masyarakat yang hadir saat ini menjadi agen untuk meneruskan Perda ini ke masyarakat lain yang membutuhkannya,” Katanya.

Tak hanya itu, saat di wawancarai awak media, Victor menuturkan bahwa masukan dari masyarakat tadi dalam rangka penerapannya, supaya dipermudah dan jangan terlalu panjang birokrasinya, itu merupakan suatu masukan yang baik.

“Nantinya dalam penerapan itu dibuatkan peraturan Gubernur yang akan menjabarkan itu supaya jangan terlalu panjang sehingga masyarakat ditingkat terbawah itu bisa mendapatkan bantuan hukum,” Jelasnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *