2023 Tenaga Honorer Dihapus? MenPan RB Sediakan Jalur Alternatif Jadi PNS?

Petasulut.com, NASIONAL – Pada tahun 2023 ini, Pemerintah pusat telah berencana untuk menghapus tenaga honorer.

Penghapusan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022.

Kabarnya, tenaga honorer akan dihapus secara resmi oleh pemerintah ini rencananya akan dilakukan pada bulan November tahun 2023 ini.

Hal inipun membuat jutaan tenaga honorer merasa khawatir karena akan kehilangan pekerjaan

Apalagi, tenaga honorer merupakan pegawai tidak tetap yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Dengan kata lain, tenaga honorer adalah salah satu tenaga kerja yang mengabdi kepada negara tanpa pamrih.

Kabar dihapusnya status tenaga honorer lantas membuat publik bertanya-tanya. Apakah ada alternatif lainnya?

Apakah tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa tes karena sudah berpengalaman di pemerintahan?

Rencana tenaga honorer akan dihapus tahun 2023 ini, kemudian menjadi agenda yang serius. Sebab penghapusan tenaga honorer juga tercantum dalam RUU ASN 2023.

Baca Juga:  Gelar RDPU, Senator SBAN Liow Dorong Penerbitan Regulasi Turunan UU HKPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar