Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Persoalan keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terutama daerah kepulauan yang masih mengalami blank spot, menjadi perhatian Komisi I DPRD Sulut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulut di Gedung DPRD Sulut, Senin (26/10/2026), Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Rhesa Waworuntu, SE, mengusulkan solusi konkret untuk memperluas akses internet hingga ke desa-desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
RDP tersebut dihadiri langsung Kepala Diskominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, bersama jajaran. Pertemuan itu menjadi forum untuk membahas berbagai persoalan komunikasi dan pemerataan akses digital di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam rapat tersebut, Rhesa menekankan pentingnya langkah nyata pemerintah dalam mengatasi wilayah tanpa sinyal atau blank spot. Menurutnya, akses internet saat ini telah menjadi kebutuhan penting, bukan hanya untuk komunikasi, tetapi juga untuk menunjang pelayanan pemerintahan desa dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami mempertanyakan apa langkah dan upaya konkret dari dinas dalam menyikapi area blank spot, terlebih di wilayah kepulauan. Jaringan internet saat ini sangat krusial untuk mendukung kerja-kerja pemerintahan desa serta aktivitas perekonomian masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai salah satu alternatif untuk menjawab persoalan tersebut, Rhesa mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempertimbangkan program bantuan atau hibah perangkat internet satelit Starlink bagi desa-desa yang belum memiliki akses jaringan memadai.
Ia menilai, pemanfaatan internet satelit dapat menjadi pilihan untuk membantu masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan, terutama pada daerah yang sulit dijangkau pembangunan infrastruktur jaringan konvensional.
Rhesa menyebutkan, harga perangkat Starlink berkisar Rp10 jutaan. Dengan mempertimbangkan kebutuhan serta ketersediaan anggaran daerah, program bantuan tersebut dinilai layak dikaji sebagai salah satu alternatif percepatan pemerataan akses internet.
“Nilai perangkat Starlink berkisar Rp10 jutaan. Pemerintah daerah bisa memprogramkan bantuan atau hibah perangkat ini ke desa-desa yang terisolasi sinyal internet agar pelayanan publik tidak terkendala,” tegasnya.
Menurut Rhesa, ketersediaan internet yang memadai akan membantu pemerintah desa menjalankan administrasi dan pelayanan publik secara lebih efektif. Di sisi lain, masyarakat juga dapat memanfaatkan konektivitas digital untuk mendukung usaha, memperluas akses informasi, serta mengembangkan kegiatan ekonomi.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Diskominfo dan Persandian Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan untuk memetakan kondisi jaringan telekomunikasi di berbagai wilayah Sulawesi Utara.
Pendataan tersebut dilakukan guna membedakan wilayah yang benar-benar tidak memiliki sinyal atau blank spot dengan daerah yang sudah terjangkau jaringan, tetapi kualitas sinyalnya masih lemah atau weak signal.
“Kami sedang mendata wilayah mana saja yang benar-benar blank spot dan mana yang sudah ada sinyal tetapi masih lemah. Dalam proses ini, kami bekerja sama dengan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kementerian Komdigi,” jelas Zainudin.
Pemetaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai wilayah-wilayah yang membutuhkan penanganan prioritas, sehingga kebijakan pemerataan jaringan dapat disusun berdasarkan kondisi lapangan.
Selain pendataan, Zainudin menyampaikan bahwa penambahan Base Transceiver Station*l (BTS) tetap menjadi salah satu fokus utama untuk memperluas cakupan jaringan telekomunikasi secara berkelanjutan di berbagai pelosok Sulawesi Utara.
Persoalan blank spot di Sulawesi Utara menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi desa-desa kepulauan dan wilayah terpencil yang membutuhkan akses komunikasi untuk mendukung pelayanan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.
Usulan bantuan perangkat internet satelit yang disampaikan Rhesa Waworuntu menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan bersama upaya pembangunan infrastruktur jaringan melalui penambahan BTS.
Ke depan, hasil pemetaan Diskominfo Sulut dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan setiap wilayah, termasuk mempertimbangkan teknologi yang paling sesuai dengan kondisi geografis dan kemampuan anggaran pemerintah.
Dengan demikian, pemerataan akses internet diharapkan tidak hanya berfokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau desa-desa di kepulauan dan pelosok Sulawesi Utara, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses komunikasi dan layanan digital yang lebih merata.
(ABL)










