Petasulut.com, SULUT – Banggar DPRD Sulut melanjutkan kembali rapat denga TAPD Sulut membahas tentang APBD tahun 2025.
Beberapa catatan disampaikan pimpinan dan Anggota Banggar.
Seperti, Program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis untuk para anak sekolah SD dan SMP, SMK, Santri dan ibu hamil di Indonesia terus diseriusi DPRD Sulut.
Terbukti, Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene mengatakan agar program pemerintah pusat itu wajib dijalankan dan diikuti oleh pemerintah daerah.
“Pemda harus perhatikan betul Anggaran makan bergizi gratis, karena itu program pemerintah pusat. Itu dimaksudkan agar semua Siswa-siswi di Sulut dapat merasakan program ini,” Ucap Stella dalam rapat pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diruang paripurna DPRD Sulut.
Dihadapan TAPD, Legislator Dapil Minsel-Mitra itu menuturkan agar jangan sampai salah soal anggaran ini.
“Jangan sampai sudah pada waktunya, bingung mau ambil dimana anggarannya, nah jadi pemerintah harap perhatikan. Berapa siswa yang ada di Sulut? data itu harus disesuaikan, jangan sampai ada yang terlewat,” Tuturnya.
“Jadi anggaran program ini harus di hitung cermat,” Sambung Adik dari Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtuwene.
Menjawab itu, Ketua TAPD Steve Kepel mengatakan bahwa untuk anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar 10 Milliar.
Tak hanya itu, Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok meminta untuk membuat sebuah kesepakatan antara Badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas hasil pembahasan APBD tahun 2025.
Hal itu ditegaskan Billy untuk mencegah pengkhianatan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disepakati bersama dalam pembahasan.
“Banyak hal yang sudah disampaikan oleh teman-teman pimpinan dan anggota DPRD terkait infrastruktur, maupun catatan-catatan tentang DPRD, saya mengusulkan agar nanti di penghujung pembahasan kita ini, ada tanda tangan kesepakatan dengan berbagai catatan-catatan badan anggaran. Di mana poin-poin yang kita setujui untuk dilaksanakan,” ungkap Bily pada rapat pembahasan APBD tahun 2025 di ruang rapat DPRD Sulut.

Menurut Billy hal tersebut pernah diterapkan oleh DPRD pada periode-periode sebelumnya untuk menyepakati berbagai pokok-pokok pikiran DPRD yang wajib dilaksanakan.
Penegasan tersebut diungkapkan setelah sejumlah anggota badan anggaran DPRD Sulut menemukan adanya pokok-pokok pikiran DPRD yang tertuang dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) namun tidak dilaksanakan.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD seperti Inggried Sondakh dan Priscila Cindy Wurangian, mengungkap hal tersebut di mana menurut mereka, telah kejadian di mana, apa yang disepakati lain, masuk SIPD lain.
Paling mengagetkan lagi temuan anggota DPRD Sulut Henry Walukouw, yang mengungkap bahwa Pokok pikiran yang tertuang dalam SIPD hanya merupakan formalitas.
Disisi lain, Anggota DPRD Provinsi Sulut Inggried J.N.N Sondakh meminta Sekretariat DPRD Sulut untuk melengkapi notulen rapat bahkan meminta menyimpan rekaman pembicaraan pembahasan antara Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai pembuktian.
“Agar kita mengetahui apakah yang kita bicarakan di rapat resmi badan anggaran ini, itu betul-betul yang telah disepakati itu nantinya dimasukkan di SIPD, (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” ungkap Inggried pada rapat badan anggaran DPRD Sulut
“Karena kejadian, disepakati lain, masuk SIPD-nya lain.janga sampai kejadian itu terjadi lagi,” sambung Inggried.
Lanjut Inggried, usulan untuk melengkapi notulen rapat dan bukti rekaman rapat, untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Semua harus dipagari dari awal,” tegas Inggried.
(ABL)










