Bantah Isu Soal Dana Penelitian, Begini Penjelasan Ketua LPPM Unsrat

Petasulut.com, SULUT – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado berikan tanggapan terkait pemberitaan di salah satu media yang berjudul “Diduga Ada Penyimpangan Dana Penelitian di Unsrat? Data SINTA Kemendikbud Berubah? LSM RAKO Angkat Bicara”. Berita yang tayang pada 14 Februari 2025 ini di tanggapi langsung oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA.

Dalam tanggapannya secara tertulis kepada media ini, Ketua LPPM Unsrat menjelaskan bahwa Sinta atau Science and Technology Index adalah platform web yang dikembangkan oleh Kemenristekdikti.

“Sistem ini memungkinkan seorang peneliti/dosen untuk memperbaharui kinerja masing-masing dan sistem ini bersifat terbuka dan dapat diakses atau menginput kinerja dosen masing-masing. Input tersebut akan diverifikasi oleh operator Dikti, atau operator Unsrat, atau operator LPPM Unsrat,” Jelas Ketua LPPM, Jumat (14/2-2025).

Selanjutnya, lebih lanjut Ketua LPPM Unsrat menjelaskan bahwa panduan LPPM tentang kapasitas dosen bertujuan untuk pemerataan internal dan berlaku hanya untuk penelitian kompetisi.

“inipun bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan. Pada tahun 2023 hanya bisa 2 judul, dan tahun ini bisa 3 judul. Sementara penelitian penugasan menjadi kewenangan Rektor utuk menetapkan peneliti,” Terangnya.

Secara umum tidak ada larangan untuk seorang dosen mengetuai 2 atau lebih penelitian. Beberapa dosen di Unsrat malah bisa mendapatkan 3 penelitian sebagai ketua dari dana dikti.

“Mengenai data Sinta yang diberitakan sudah berubah, menurut ketua LPPM Unsrat perlu dipahami bahwa Sinta adalah sangat personal sifatnya, tergantung peneliti yang bersangkutan mau dimasukkan atau tidak, juga yang bersangkutan dapat mengubah data di Sinta. Sementara LPPM menyarankan semua dosen agar memasukkan data penelitian ke Sinta dan mengupdate nya untuk keperluan dosen yang bersangkutan dan untuk pemeringkatan Unsrat di Sinta,” Tutup Kindangen mengklarifikasi berita yang dipublikasikan di salah satu media tersebut.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *