Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 berjalan stabil dan tetap berada pada jalur yang tepat. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden terkait Efisiensi Anggaran 2025, yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk meninjau ulang rencana belanja, mencari ruang efisiensi, dan melaksanakan penghematan secara terukur demi menjaga akuntabilitas fiskal.
Instruksi tersebut menuntut pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sulut, lebih selektif dalam merealisasikan belanja, terutama pada pos belanja modal serta barang dan jasa. Penyesuaian dilakukan agar pelaksanaan program selaras dengan kondisi keuangan daerah dan potensi pendapatan tahun 2025 yang dinamis.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Pemprov Sulut secara konsisten menggelar evaluasi berkala terhadap capaian pendapatan dan progres realisasi belanja. Evaluasi dilakukan sembari menyelesaikan berbagai hambatan teknis dalam pelaksanaan anggaran di perangkat daerah.
Selain pengawasan internal, Kementerian Dalam Negeri juga melaksanakan monitoring mingguan terhadap realisasi APBD provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam evaluasi tersebut, Sulawesi Utara tercatat tidak masuk zona merah, menandakan kinerja yang stabil dan lebih baik dibanding rata-rata nasional.
Pemprov Sulut mengakui adanya perlambatan realisasi belanja pada triwulan III 2025, menyusul implementasi Perubahan APBD yang baru efektif pada awal Oktober 2025. Sejumlah kegiatan yang telah direvisi baru dapat dijalankan setelah dokumen resmi berlaku.
Untuk mempercepat realisasi, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tertanggal 17 Oktober 2025 yang mewajibkan perangkat daerah mempercepat pelaksanaan belanja tanpa mengabaikan kualitas dokumen, tahapan pekerjaan, serta mutu output.
Dengan langkah ini, Pemprov tetap optimistis target realisasi APBD dapat dicapai hingga akhir tahun.
Realisasi APBD 2025: Pendapatan dan Belanja Bergerak Positif
Hingga 28 November 2025, kinerja APBD menunjukkan capaian signifikan dan berada pada tren progresif:
Pendapatan Daerah
– Realisasi: Rp3,15 triliun
– Persentase: 83,04% dari target Rp3,79 triliun
Rinciannya:
– Pajak Daerah: Rp962 miliar (84,17% dari target Rp1,14 triliun)
– Pendapatan Transfer: Rp1,92 triliun (84,42% dari target Rp2,27 triliun), terdiri dari DAU, DAK, dan DBH
Belanja Daerah
– Realisasi: Rp2,59 triliun (71,33% dari pagu Rp3,64 triliun)
Rincian belanja:
– Belanja Operasi: Rp1,98 triliun (73,39%)
– Belanja Modal: Rp161,3 miliar, didominasi untuk pembangunan gedung, jalan, irigasi, mesin, dan peralatan
– Belanja Transfer: Rp451,92 miliar, berupa bagi hasil untuk 15 kabupaten/kota di Sulut
Posisi dana kas daerah juga dilaporkan relatif kecil dan sesuai kebutuhan untuk pembiayaan belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, serta transfer hingga akhir tahun.
Dalam aspek pengawasan, Pemprov Sulut menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Hingga 28 November 2025, pemerintah berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar, sebagai bentuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turut memberikan apresiasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen publik yang terus memberikan kritik dan perhatian terhadap pelaksanaan APBD. Pemerintahan YSK–Victory menegaskan bahwa ruang transparansi selalu dibuka untuk masukan yang konstruktif demi perbaikan tata kelola daerah.
Pemprov Sulut memastikan seluruh langkah strategis yang ditempuh saat ini diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dukungan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat, Pemprov Sulawesi Utara optimistis dapat menuntaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara maksimal, efisien, dan tetap berada dalam koridor akuntabilitas menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
(ABL)
SIARAN PERS PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA










