Petasulut.com, SULUT – Melky Jakhin Pangemanan adalah satu-satunya Anggota DPRD Sulut yang dengan gamblang melaporkan kinerjanya ke masyarakat secara rutin melalui media sosial.
Bahkan, pelaporan kinerja MJP tersebut dianggap sangat detail/ Terperinci sehingga mudah di pahami oleh masyarakat.
Tak hanya itu, Ketua DPW PSI Sulut Melky Pangemanan juga konsisten dengan sikap transparansinya itu, dimana dari awal dilantik menjadi Anggota DPRD Sulut tahun 2019 silam sampai dengan sekarang, MJP membuktikan diri untuk terus melaporkan kinerjanya setiap bulan yang dianggap wajib diketahui seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
Terkini, MJP kembali melaporkan kinerjanya di sepanjang bulan April 2022, diantaranya:
5 April
– MJP bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021 melakukan kunker ke BSG Cabang Jakarta. Kunjungan kerja Pansus LKPJ terkait Evaluasi dan Monitoring Kinerja BSG Jakarta. Pansus LKPJ mengumpulkan data sebelum pelaksanaan pembahasan LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021.
6 April
– MJP bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021 melakukan kunker ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta. Kunjungan kerja Pansus LKPJ terkait dengan Mekanisme Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut
pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
11,12 dan 13 April
– MJP bersama Pansus melakukan Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2021 dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Secara substantif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Sulawesi Utara berisi berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Sulawesi Utara 2016-2021.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah yang akan menjadi bahan oleh kepala daerah dalam perbaikan penyusunan perencanaan, anggaran dan peraturan daerah serta bahan dalam merumuskan kebijakan strategis.
12 April
– Anggota DPRD MJP bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta rekan Aleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima Aksi Unjuk Rasa “Aliansi Sulut Bergerak”, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun tuntutan para Demonstran :
1. Menolak wacana Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden
2. Menolak kebijakan pemerintah untuk menaikan PPN 11%
3. Stabilkan harga minyak goreng dan berantas mafia minyak goreng dan tetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat
4. Menolak kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat
5. Cabut UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020
6. Mendesak kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU TPKS
7. Stop pelanggaran HAM di Papua
8. Revisi UU ITE dan Stop kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi Aksi Unjuk Rasa yang berjalan dengan aman, damai dan terkendali.
Setiap tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran akan diperjuangkan dan dikawal oleh DPRD sesuai dengan tupoksi, mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
20 dan 21 April
– MJP bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara lainnya Menindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat yang disampaikan melalui Aksi Unjuk Rasa “Aliansi Sulut Bergerak” pada Selasa, 12 April 2022 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dengan menyambangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengantar langsung Materi Tuntutan dan Aspirasi Demonstran.
Semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan dalam poin-poin tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal tuntutan dan aspirasi tersebut sesuai dengan tupoksi, mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
22 April
– MJP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka :
* Penyampaian/Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021.
* Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022.
* Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
25 April
– MJP menghadiri Rapat Paripurna Internal DPRD dalam rangka Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD yaitu Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi Ranperda Prakarsa DPRD Penyampaian Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
27 April
– Anggota DPRD MJP turun lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, menindaklanjuti laporan warga terkait amblasnya Jalan Apela-Tewaan Kota Bitung akibat longsor.
MJP mengingatkan Dinas PUPR untuk mempercepat penanganan jalan amblas tersebut dan perbaikan jalan yang rusak di beberapa titik yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Bagi masyarakat pengguna jalan diharapkan berhati-hati melintasi jalan tersebut.
Ruas Jalan Provinsi Danowudu – Tatelu telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022. Anggota DPRD MJP akan mengawal pembangunan infrastruktur jalan tersebut untuk kepentingan publik.
(ABL)










