Petasulut.com, BOLAANG MONGONDOW – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat koordinasi dan advokasi hukum rekomendasi, saran perbaikan serta imbauan pengawasan pemilihan pada tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara serta bupati dan wakil bupati kabupaten Bolaang Mongondow 2024, Senin (29/07/2024) di Wahana Totabuan Blessing.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU kabupaten Bolaang Mongondow Afif Zuhri didampingi komisioner Yohannes Tumengkol, Jalaludin Koesasi dan Sekretaris KPU Ratuganesty Mokoginta.
Kegiatan di buka oleh ketua KPU kabupaten Bolaang Mongondow Afif Zuhri.
Dalam sambutannya, Afif mengatakan Pilkada adalah sarana kedaulatan rakyat, Pengawasan dalam melakukan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di bantu juga panwas kecamatan.
“Tapi juga ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat penting,” Katanya.
Afif menambahkan, Untuk mewujudkan pilkada yang demokratis kita KPU sebagai penyelengara dituntut untuk tetap menjaga netralitas.
“Untuk itu, Bawaslu bersama dengan KPU selalu berkomunikasi intens, satukan persepsi, duduk bersama, agar supaya tahapan pemilihan kepala daerah 2024 dapat berjalan jujur dan adil,” Katanya.
Lewat kegiatan ini, Afif menuturkan bahwa strategi pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 harus kita paham betul. Kolaborasi antar penyelenggara dan masyarakat akan menjadikan Pilkada ini lebih berintegritas.
“KPU dan Bawaslu harus mengawasi tahapannya bukan orangnya. Saya mengajak kita agar intens dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi,” Tukasnya.
Kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan materi dari narasumber, salah satu anggota Bawaslu kabupaten Bolaang mongondow, Neila Montolalu.
Turut hadir, PPK di 15 kecamatan se-kabupaten Bolaang Mongondow.
(ABL)










