Petasulut.com, SULAWESI UTARA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama seluruh perangkat daerah dan Tim Penyusun RPJMD menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut 2025–2029, Senin (4/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Louis Schramm, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus Inggried Sondakh, Sekretaris Nick Lomban serta anggota Pansus yakni Royke Anter, Pierre Makisanti, Paula Runtuwene, Ronald Sampel, Mulyadi Paputungan, Henry Walukow, dan Cindy Wurangian.
Dalam jalannya rapat, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diberi kesempatan memaparkan program strategis lima tahunan mereka, sebagai bagian dari penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Namun, saat giliran Badan Penghubung Daerah, perwakilan dari Bappeda Sulut, Elvira Katuuk, menyampaikan bahwa instansi tersebut tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
“Badan Penghubung Daerah tidak hadir karena sedang kurang sehat atau sakit,” kata Elvira di hadapan pimpinan dan anggota Pansus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Louis Schramm memberi perhatian khusus dan menegaskan bahwa ketidakhadiran Badan Penghubung Daerah bukan kali pertama terjadi. Ia bahkan menyoroti lemahnya pengelolaan aset yang menjadi tanggung jawab badan tersebut.
“Badan Penghubung ini sering kali tidak hadir dalam rapat-rapat penting. Padahal, mereka memegang banyak aset daerah, tetapi sayangnya tidak terurus,” kata Schramm, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah kondisi asrama mahasiswa milik Pemerintah Provinsi Sulut di luar daerah. Menurut Schramm, sebagian besar asrama kini dalam kondisi rusak berat dan tidak layak huni.
“Banyak asrama mahasiswa yang saat ini rusak, bahkan sudah tidak memenuhi syarat huni. Akibatnya, putra-putri Sulut yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah kerap kali ditolak tinggal di sana,” tegasnya.
Rapat Pansus RPJMD ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja seluruh perangkat daerah, termasuk pengelolaan aset dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. DPRD Sulut meminta agar instansi yang bertanggung jawab hadir secara aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
(ABL)










