Reses MJP, Warga Tumaluntung Keluhkan Persoalan Data BST

Petasulut.com, SULUT – Terus berupaya mengedepankan kesejahteraan rakyat, Anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan menyerap aspirasi warga Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kamis (26/8) di Kantor Hukum Tua Desa Tumaluntung.

Diketahui, Penjaringan aspirasi ini hanya pertemuan dengan perwakilan desa setempat serta tetap mengikuti protokol Covid-19.

Dalam pertemuan reses di Desa Tumaluntung, Politisi Partai Solidaritas Sulut itu, menerima aspirasi antara lain terkait tidak adanya sinkronisasi data Batuan Sosial Tunai (BST).

MJP pun diminta memperhatikan persoalan tersebut.

Warga mengatakan, data BST tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dikarenakan pada awal pandemi Covid-19 pihak desa telah diminta data-data dari pemerintah pusat untuk masyarakat sebagai penerima bantuan, akan tetapi data yang disodorkan tidak tepat sasaran.

“Ternyata penyaluran tersebut tidak sesuai diharapkan dari desa. Hal ini meminta kejelasan data-data yang masuk karena di desa ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan layak dibantu tapi data yang keluar dari pusat tidak sesuai dengan data di desa,” kata warga.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan mengatakan, nama penerima BST telah diusulkan oleh pemerintah pusat dari daerah, tapi data dari desa tidak keluar.

“Yang saya mau sampaikan, persoalan hari ini di 15 kabupaten kota di Provinsi Sulut (Sulawesi Utara), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ada di Pusdatin (Pusat Data dan Sistem Informasi) Kemensos tidak diperbaharui sejak tahun 2015,” kata Pangemanan yang juga personel Komisi IV DPRD Sulut.

“Jadi jangan heran, jangan salahkan Hukum Tua kalau ada program reguler dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, jaring pengamanan sosial, jangan heran kalau ada yang sudah meninggal masih keluar nama, jangan heran orang yang sudah tidak layak terima tapi terima dan orang yang layak tidak terima,” tuturnya.

Ditambahkannya, indikator yang dipakai pemerintah pusat adalah 14 indikator kemiskinan.

“Kami sudah bicara, nantinya lewat peraturan daerah penanganan fakir miskin dan anak terlantar, pengaturan pelaksanaannya teknisnya bisa lewat peraturan gubernur,” tambah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Dikatakan Pangemanan, DPRD Sulut akan mendorong pemerintah daerah lewat musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) desa, kabupaten, kota, membuat surat edaran untuk memfasilitasi, terlebih khusus untuk memverifikasi dan validasi data.

“Kami sudah berkonsultasi ke Kemensos dan Kemendagri karena dana desa bisa dialokasikan untuk musrembangdes khusus verivali data. Kan nanti bisa dikonfrontasi langsung oleh Pemdes saat pertemuan. Mana yang layak menerima atau tidak,” terang legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Minut dan Kota Bitung ini.

Lebih lanjut, DPRD Sulut telah melakukan konsultasi dengan pemerintah agar BST diperpanjang.

“Tetapi seharusnya diberikan kepada yang memang sangat membutuhkan. Data sebenarnya setiap minggu bisa dilakukan pemutakhiran dan masyarakat bisa mengkoreksi langsung. Pemerintah harus melakukan akselerasi pemutahiran data sembari kita melihat kondisi masyarakat yang kontekstual, yang makin susah pada hari ini,” tandasnya.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *