Selasa Depan Disahkan, RTRW Sulut 2025–2044 Masuki Tahap Finalisasi

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 dijadwalkan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa, 24 Februari 2026 mendatang. Agenda penting ini menjadi tonggak strategis dalam arah pembangunan jangka panjang daerah.

Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Sulut tengah mendampingi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam rangka menerima persetujuan substansi (Persub) di Jakarta.

Persetujuan tersebut merupakan tahapan krusial sebelum Ranperda resmi diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda.

Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow, menyampaikan bahwa pihaknya akan bersama-sama dengan gubernur menerima dokumen persub yang dijadwalkan diserahkan langsung oleh menteri terkait.

“Kami panitia khusus akan mendampingi Pak Gubernur untuk bersama-sama menerima persetujuan substansi atau disebut persub yang informasinya akan diserahkan langsung oleh Pak Menteri. Mudah-mudahan acara bisa berjalan lancar,” ujar Henry Walukow usai rapat di Kantor DPRD Sulut, Rabu (18/2/2026).

Politisi dari Partai Demokrat itu menambahkan, setelah persetujuan substansi diterima, pansus akan langsung menggelar rapat pleno internal pada Senin (23/2/2026). Agenda tersebut akan mendengarkan pendapat akhir fraksi sebelum dibawa ke sidang paripurna.

“Kalau tidak ada halangan, Senin siang atau sore kita akan mendengarkan pendapat akhir fraksi. Rencananya, jika semua berjalan sesuai jadwal, Selasa akan diparipurnakan. Jadi Selasa-Rabu Provinsi Sulawesi Utara mudah-mudahan sudah punya Perda RTRW,” kata legislator daerah pemilihan Minut-Bitung.

Penetapan Perda RTRW 2025–2044 ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pengendalian tata ruang, pengembangan kawasan strategis, serta sinkronisasi pembangunan infrastruktur, investasi, dan perlindungan lingkungan di Sulawesi Utara selama dua dekade ke depan.

Dengan segera disahkannya Perda RTRW, pemerintah daerah optimistis arah pembangunan wilayah akan semakin terarah, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan pertumbuhan ekonomi serta dinamika kependudukan di masa mendatang.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *