Seminar GAK Sulut Tentang Pendidikan Anti Korupsi di Kampus Tercipta 4 Gagasan Mutiara

Petasulut.com, SULUT – Perguruan tinggi sebagai pusat pergerakan anti korupsi, perlu didukung lingkungan akademik yang bersih.

Bila itu terjadi, maka kampus menjadi benteng terakhir dan mungkin terkuat dalam melawan budaya koruptif yang melanda segala kelompok dan stata sosial.

Namun situasi masih ‘jauh panggang dari api’. Sebab nyatanya banyak pengaduan rakyat yang dilayangkan ke KPK. Melaporkan bahwa keadaan benteng yang sudah hampir porak poranda, karena prilaku koruptif.

Yaitu penyimpangan-penyimpangan dalam hal: gratifikasi pemilihan dan pengangkatan rektor, pengadaan barang dan jasa, pengadaan tanah untuk pembangunan kampus, perjalanan dinas , dana operasional kampus dan kekayaan tidak wajar para pemimpin perguruan tinggi.

Itulah salah satu mutiara diskusi yang terungkap dari dalam ruang diskusi seminar jarak jauh (zoominar) bertajuk: “ Pendidikan Anti korupsi di Perguruan Tinggi Sulawesi Utara” yang digagas oleh Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK LPT) Sulut yang diketuai oleh Jhon Dumais dan yang bertindak sebagai Ketua Panitia yakni Andi Hayati ST.

Kegiatan itu berlangsung Sabtu (26/6) malam hari berdurasi hampir 3 jam, yang di moderatori oleh DR Adinda Nayoan dan dihadiri lebih dari seratus orang akademisi (dosen dan mahasiswa), eksekutif, legislatif, rohaniawan, pemimpin perguruan tinggi dan publik.

Diskusi bermutu tinggi karena berisi gagasan-gagasan cemerlang dari dua orang maha guru dan seorang doktor ilmu budaya.

Mereka adalah Prof. Dr. Ir. Nanang Puspito (Perintis Pendidikan Antikorupsi di ITB dan juga Pembina Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia), Prof. Dr. Johanis Ohoitimur (Rektor Unika De La Salle Manado dan juga seorang Biarawan), dan Dr. Hilmar Farid (Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI dan juga Aktivis Pergerakan Antikorupsi).

Gagasan-gagasan itu, dibahas oleh Rektor Unsrat yang diwakili Wakil Rektor II: Dr. Ronny Maramis, SH.,MH. Juga oleh Rektor Unima yang diwakili Wakil Rektor I: Prof. Dr. Orbanus Naharia, MSi. Serta mahasiswa yang diwakili Azka Ramli (Sekjen Fokusmaker). Dan juga ditanggapi oleh sekitar 10 orang hadirin lainnya.

Seminar yang digagas dan diselenggarakan oleh Gerakan Anti korupsi Lintas Perguruan Tinggi di Sulut [GAK Sulut] ini disambut baik dan dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara.

Gubernur mengutus Inspektur Provinsi Drs. Meki Onibala, MSi. untuk membuka tukar pikiran kaum intelek itu, dan menyampaikan informasi kondisi anti korupsi di tingkat provinsi Sulawesi Utara.

Mutiara kedua yang terdulang dari Seminar adalah perlunya penegakan aturan akademik yang memberi efek jera bagi tindakan plagiasi yang dilakukan oleh mahasiswa apalagi oleh dosen, gratifikasi dalam proses pemilihan pejabat kampus, laporan kinerja fiktif, praktek jual-beli nilai matakuliah, pemalsuan tanda tangan, dan praktek-praktek lainnya yang mengingkari kejujuran akademik.

Mutiara ketiga, adalah perlunya penerapan
teknologi informasi / layanan daring yang mendukung proses birokrasi kampus yang lebih transparan, jelas dan bersih. Seperti layanan pelaporan secara elektronik (eLapor) yang dilakukan Unsrat patut dipuji.

Mutiara keempat, adalah perlunya peningkatan keberanian moral-individual mahasiswa. Yang terhimpun dalam suatu organisasi mahasiswa (ormawa) untuk menjadi pelopor antikorupsi. Secara tradisional ormawa tergolong sebagai kelompok elit penekan (pressure-group), kelompok pelurus penyimpangan kejadian didalam maupun diluar kampus. Itu, sudah terbukti dan tercatat dengan tinta emas dalam sejarah kaum pergerakan.

Banyak lagi mutiara yang bila dituliskan semua akan menjadi buku satu volume. Seluruh mutiara itu perlu dijaga/dilindungi, dituliskan dalam suatu aturan baru secara nasional, yaitu Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang sekarang sedang diupayakan untuk ditinjau ulang/dilengkapi/diperbaiki agar bangsa Indonesia dan tentu juga Provinsi
Sulawesi Utara memiliki benteng penyemai budaya antikorupsi dan pada saatnya nanti
akan menuai Keadilan Sosial, lalu menyantap Kemakmuran Bersama. Seperti yang tersurat dan tersirat dalam Pancasila.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *