Wow! SosPer BRAIEN WAWORUNTU di Rambunan Dihadiri Hampir 1.000 Orang

Petasulut.com, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu kembali melaksanakan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Rambunan kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, senin (30/05).

Kegiatan sosialisasi Perda ini sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi khususnya legislasi oleh seluruh Anggota DPRD Sulut untuk dilaksanakan.

Agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang dimaksud yakni Perda Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Sulut Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Ada yang menarik dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Braien Waworuntu, dimana masyarakat yang hadir terpantau hampir menyentuh 1000 orang. Ini merupakan rekor kehadiran masyarakat yang antusias mengikuti SosPer.

Terpantau, hampir 1.000 orang warga rambunan memadati kegiatan Sosper Braien Waworuntu

Mengawali pertemuan itu, Politisi Partai NasDem Sulut, Braien Waworuntu pun terkesima melihat antusias warga rambunan yang rela membagi waktu untuk hadir pada kegiatan SosPer ini.

“Banyak terima kasih kepada warga rambunan yang hadir. Kiranya lewat kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui apa saja produk hukum yang telah di hasilkan DPRD Sulut serta mendapatkan edukasi dari kedua perda ini untuk di implementasikan di tengah-tengah masyarakat,” Jelas Braien.

Pada kesempatan itu, Aleg Dapil Minahasa-tomohon itu dalam sambutannya mengatakan bahwa Anggota DPRD Sulut mempunyai 3 Tupoksi yang wajib dilaksanakan yakni Budgeting, pengawasan dan Legislasi atau pembuat Perda.

“Kegiatan SosPer yang saat ini dilakukan merupakan salah satu tugas pokok dan menjadi hal wajib di lakukan seluruh anggota DPRD,” Ucapnya.

Lanjut BW, kiranya sosialisasi Perda yang sementara dilakukan ini benar-benar berdampak dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulut.

“Kami (DPRD Sulut) terlibat aktif dalam penerapan kedua perda ini mulai dari draft perencanaan sampai pada di sahkan oleh Kemendagri, saya berharap perda ini bisa betul-betul berdampak dan menjawab semua hal yang menjadi keresahan masyarakat Sulawesi Utara,” Ucap Politisi Partai NasDem Sulut itu.

Masyarakat rambunan pun memberikan respon positif atas penetapan dua perda tersebut. Menurut warga bahwa para penyandang disabilitas saat ini kurang diperhatikan. Makanya mereka mengusulkan agar ketika perda ini ditetapkan harus benar-benar diterapkan.

“Kiranya apa yang menjadi kebutuhan kita masyarakat dapat dijawab dan didengar pemerintah,” Kata warga.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *