Desakan ADAKSI Soal Tukin Dosen, Stella Runtuwene: DPRD Sulut Akan Bawa Aspirasi Ini ke DPR RI dan Kementerian

Petasulut.com, SULUT – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Stella Runtuwene berjanji akan menindaklanjuti persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen.

Hal itu dikatakan Stella saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (25/02/2024) diruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak-Ibu dosen terutama soal Tukin akan ditindaklanjuti dengan membawa aspirasi ini ke DPR RI, kemudian akan diteruskan di Kementerian.

Runtuwene juga mengatakan akan meneruskan aspirasi ini ke wakil Nasdem di Komisi X DPR RI yakni Furtasan Ali Yusuf.

“Di sini juga dia menyampaikan masalah Kesejahteraan guru harus diselesaikan dengan solusi yang kongkrit, termasuk tenaga pengajar,” Ujar Adik dari Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtuwene.

“Terus terang saya akan ke Fraksi Nasdem di DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari para dosen yang hadir pada hari ini. Kemudian, terkait TUKIN ini bisa saja tidak dianggarkan pada tahun – tahun sebelumnya, tapi kita juga bisa mengusulkan supaya anggaran tahun 2025-2026 ini, ada untuk TUKIN ini.

Lanjut Stella, untuk anggaran kesejahteraan dosen itu harus ada, apalagi Kementrian juga sudah menyampaikan pemotongan anggaran untuk kesejahteraan anak didik.

“Kami juga akan menyampaikan jangan hanya anak didik saja diperhatikan, tapi perhatikan juga tenaga pengajarnya agar bertambah kesejahteraannya,” jawab Stella.

Diketahui, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Sulawesi Utara (Sulut) yang tergabung dalam 4 perguruan tinggi, seperti Unsrat (Universitas Sam Ratulangi), Unima (Universitas Negeri Manado), Polimdo (Politeknik Negeri Manado) dan Polnustar (Politeknik Nusa Utara) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulut.

Kedatangan ADAKSI ke Komisi IV DPRD Provinsi Sulut tujuannya untuk menyampaikan aspirasi pada rapat dengar pendapat (RDP), terkait tunjangan kinerja (TUKIN) diminta untuk diberlakukan pada PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum), PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) Remunerasi, PTN BLU non Remunerasi, PTN Satker (Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja) dan LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi).

Baca Juga:  Launching Aplikasi Baru. Kapolri: Masyarakat Silahkan Mengadu Kinerja Kepolisian

Kemudian, mendesak TUKIN dibayar dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara) bukan dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), berikutnya berkaitan dengan TUKIN dimintakan dibayarkan penuh sejak tahun 2020 tanpa potongan, termasuk pembayaran TUKIN bagi dosen aktif pada tahun 2020 – 2024.

Boyke Rorimpandey, salah satu pendidik Unsrat sekaligus pembina ADAKSI Sulut, mengatakan sebelum dirinya datang dan melakukan RDP bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, dirinya bersama rekannya Adi Nelwan sudah mengikuti aksi damai di area Monas Jakarta, tepatnya berdekatan dengan istana negara pada 3 Februari 2025.

“Aksi yang kami lakukan itu direspon oleh pemerintah di dalamnya termasuk Kementerian, tetapi responnya hanya surga telinga,” ungkap Boyke yang saat bersamaan didampingi oleh Koordinator ADAKSI Sulut, Brave Sugiarso.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *