DPRD Sulut dan BPJN Bahas Usulan Perubahan Status Ruas Jalan PT TTN–MSM

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Rencana tukar guling jalan yang diusulkan oleh PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) dan PT Meares Soputan Mining (MSM) menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Komisi III DPRD Sulut dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara yang digelar pada Senin (02/02/2026).

Rakor dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Nick Lomban, Sekretaris Yongkie Liemen, serta anggota komisi Haslindah Rotinsulu, Royke Roring, dan Gracia Oroh. Pertemuan ini membahas rencana pengajuan tukar guling jalan nasional dengan jalan yang telah dibangun secara internal oleh pihak perusahaan tambang.

Dalam pemaparannya, pihak BPJN Sulut menegaskan bahwa kajian terhadap usulan tukar guling tersebut harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Satuan Kerja Wilayah I BPJN XV Sulawesi Utara, Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa kondisi jalan nasional di Sulut hingga saat ini masih berfungsi dengan baik.

“Memang ada jalan yang dibangun secara internal oleh PT MSM, yang nantinya diusulkan untuk tukar guling dengan jalan nasional. Namun perlu kami tegaskan, jalan nasional yang ada saat ini masih fungsional, meskipun ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan kita tetap berhati-hati,” ujar Ringgo kepada wartawan usai Rakor.

Ringgo menjelaskan, jalan internal yang dibangun PT TTN/MSM dengan panjang sekitar 3,1 kilometer tersebut harus memenuhi standar teknis sesuai spesifikasi Bina Marga dan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum sebelum dapat dipertimbangkan untuk proses tukar guling.

“Jalan yang mereka bangun wajib sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan. Sebelum masuk ke tahap tukar guling, BPJN tentu akan melakukan proses verifikasi lapangan terhadap kualitas dan pekerjaan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa BPJN Sulut bersama Komisi III DPRD Sulut berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jalan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Mereka membangun secara internal, bukan sebagai jalan nasional. Karena itu, kami perlu melihat langsung di lapangan. DPRD juga akan turun bersama. Jika nantinya memenuhi syarat dan ketentuan, maka usulan tersebut akan kami pertimbangkan lebih lanjut,” tandas Ringgo.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *