Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (21/07/2025), dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap dua dokumen strategis pembangunan daerah.
Dua dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 dan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur DR. J. Victor Mailangkay, SH, MH.
Turut hadir pula para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta mengacu pada arah pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
“RPJMD ini merupakan acuan strategis pembangunan jangka menengah daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan transformasi digital pelayanan publik,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, berbagai program dan prioritas yang dituangkan dalam RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah dinamika global dan nasional.
Setelah pemaparan Gubernur, fraksi-fraksi di DPRD Sulut menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap Ranperda RPJMD.
Mayoritas fraksi memberikan apresiasi atas penyusunan dokumen yang dinilai komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Meski demikian, beberapa fraksi juga memberikan catatan penting, terutama terkait perlunya perhatian lebih pada pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke daerah terpencil, serta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga mendengarkan penjelasan Gubernur terkait Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025.
Menurut Gubernur Yulius Selvanus, perubahan ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran, perkembangan ekonomi makro, serta kebijakan pembangunan prioritas yang membutuhkan dukungan anggaran tambahan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini penting untuk menjamin kesinambungan program strategis pemerintah daerah, menjawab kebutuhan masyarakat, dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” jelasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian agenda tindak lanjut, yaitu pembahasan lebih mendalam di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan lanjutan ini akan menjadi forum untuk mengupas lebih detail dokumen RPJMD maupun Perubahan KUA-PPAS, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disepakati bersama.
Dengan pembahasan dua dokumen penting ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap dapat memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai visi pembangunan daerah, serta mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
(ADVETORIAL)

















