Kartu Prakerja Tahun 2023 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Petasulut.com, NASIONAL – Pemerintah kembali fokus pada pengembangan kompetensi dan keahlian dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik itu untuk memenuhi pasar kerja di dalam negeri maupun untuk memenuhi kebutuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Salah satu program yang dicetuskan Pemerintah untuk skilling, reskilling, dan upskilling adalah Program Kartu Prakerja.

Selama tiga tahun pelaksanaannya, Program Kartu Prakerja berhasil secara masif dan inklusif di 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi. Sebanyak 16,4 juta orang telah menerima manfaat program ini.

Berbagai survei dan riset, baik dari lembaga independen nasional maupun internasional, mengonfirmasi dampak positif dari program ini.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah melanjutkan program di tahun ini, dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan bahwa mulai tahun 2023 akan dijalankan Skema Normal yang tidak lagi bersifat semi bantuan sosial, sehingga lebih difokuskan pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

Baca Juga:  Rekrutmen CPNS 2023, Ini 10 Jurusan Yang Banyak Dibutuhkan, Segera Cek!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *