Miskomunikasi Undangan, RDP Komisi IV DPRD Sulut dengan Lima SKPD Batal Digelar

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulut, Senin (9/3/2026), terpaksa batal digelar. Penyebabnya, tidak satu pun dari lima instansi yang diundang hadir dalam rapat tersebut.

Padahal, berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh anggota Komisi IV DPRD Sulut telah berada di ruang rapat sesuai agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang lima perangkat daerah untuk mengikuti RDP tersebut. Kelima instansi tersebut yakni Dinas Perpustakaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kebudayaan, serta Biro Kesejahteraan Rakyat.

Namun, menurut Vonny, undangan rapat yang dikeluarkan DPRD ternyata tidak sampai ke masing-masing dinas karena diduga terhenti di bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Pemerintah Provinsi Sulut.

“Surat DPRD mengundang untuk RDP. Seharusnya surat itu sampai ke Sekprov lalu diteruskan ke dinas-dinas terkait, tetapi ternyata terhenti di TUP Pemprov dan tidak sampai ke dinas. Itu informasi yang kami terima dari staf Pemprov,” jelas Paat.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak TUP untuk menanyakan persoalan tersebut. Dari hasil komunikasi itu, diketahui bahwa ketidaksampaian undangan disebabkan oleh adanya miskomunikasi.

“Tadi sudah dikomunikasikan langsung dengan TUP, dan mereka menyampaikan bahwa memang terjadi miskomunikasi,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Sulut memastikan agenda RDP tersebut tetap akan dilaksanakan kembali. Namun jadwalnya harus diatur ulang karena dalam waktu dekat memasuki masa libur bersama.

“Jadi kita akan menjadwalkan ulang. Minggu ini sudah tidak memungkinkan, apalagi minggu depan sudah masuk libur bersama. Kemungkinan akan dilaksanakan setelah libur,” katanya.

Vonny menjelaskan bahwa agenda RDP tersebut bertujuan untuk memperkenalkan pimpinan baru di sejumlah SKPD sekaligus membahas program kerja yang sedang dan akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Sulut memang berencana melakukan pertemuan secara bertahap dengan seluruh mitra kerja, khususnya SKPD yang baru mengalami pergantian pimpinan.

“Kita akan memanggil secara bergilir. Saat ini lebih difokuskan pada SKPD yang memiliki pimpinan baru, supaya ada komunikasi awal terkait program dan agenda kerja mereka,” ungkapnya.

Dalam RDP mendatang, sejumlah isu strategis juga akan dibahas. Di antaranya terkait pengelolaan museum oleh Dinas Kebudayaan serta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi perhatian Dinas Sosial.

“Banyak hal yang akan dibicarakan nanti, misalnya dengan Dinas Kebudayaan terkait museum, kemudian dengan Dinas Sosial mengenai program RTLH yang sebelumnya juga sudah pernah dibahas,” pungkas Paat.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *