Petasulut.com, MINUT – Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 1 tahun 2023 tentang kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan dan Surat Deputi Bidang Pencegahan BNPB Nomor B-201/BNPB/D/BP 03.02/07-2023 tanggal 24 Juli 2023 perihal langkah-langkah mengantisipasi dampak E-Nino, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia.
Pemkab Minut langsung melaksanakan rapat koordinasi. Rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak buruk EL NINO di Kabupaten Minahasa Utara khususnya potensi bahaya kekeringan, kebakaran hutan dan lahan.
Rakor Pemkab Minut ini dilaksanakan, Senin (7/8) di Bappeda Kabupaten Minut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda melalui Sekda Minut Novly Wowiling mengundang semua stakeholder dalam rangka bersama membahas dampak dari ELNINO ini.
“Potensi bahaya kekeringan, kebakaran hutan dan lahan akan diantisipasi. Ini bentuk dari perhatian pemerintah agar supaya dampak dari ELNINO ini bisa diminimalisir,” Ucap Wowiling.
Dirinya menegaskan bahwa Bupati Joune Ganda berharap Minut bisa berhasil menangani dampak yang akan di akibatkan oleh ELNINO.
“Adapun ini merupakan instruksi pemerintah pusat yang harus segera dilaksanakan,” Tutupnya.
Diketahui, ELNINO adalah fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. Pemanasan SML ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia.
(ABL)










