Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara dipastikan akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah sesuai kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola dan peningkatan kualitas pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sulawesi Utara, Billy Kereh, menindaklanjuti Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur sekolah.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan kalender pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), masa libur sekolah tahun ajaran 2025/2026 berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Billy Kereh menegaskan bahwa seluruh operasional SPPG di Sulawesi Utara akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Operasional SPPG di Sulawesi Utara tidak beroperasi selama masa libur sekolah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026,” ujar Billy Kereh, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, penghentian sementara distribusi MBG bukan berarti aktivitas pengelolaan program berhenti sepenuhnya. Justru masa libur tersebut dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi, pembenahan, serta peningkatan kualitas pelayanan di masing-masing dapur SPPG.
Billy menjelaskan, periode jeda operasional ini menjadi kesempatan bagi pengelola untuk memperbaiki berbagai aspek teknis maupun administratif guna memastikan program MBG dapat berjalan lebih optimal saat tahun ajaran baru dimulai.
“Periode libur ini menjadi waktu bagi SPPG untuk melakukan pembenahan dapur dan evaluasi internal. Namun selama masa tersebut memang tidak ada aktivitas produksi maupun distribusi makanan di dapur SPPG,” jelasnya.
Meski operasional dapur dihentikan sementara, Billy memastikan fungsi pengawasan dari KPPG Sulawesi Utara tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap kesiapan sarana dan prasarana SPPG agar seluruh unit pelayanan dapat kembali beroperasi secara maksimal setelah masa libur berakhir.
“Fungsi pengawasan kami tetap berjalan selama masa libur ini. Kami ingin memastikan seluruh SPPG siap kembali melayani saat kegiatan belajar mengajar dimulai kembali,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan penghentian sementara distribusi MBG selama libur sekolah diambil untuk mendukung standardisasi tata kelola operasional serta efisiensi penggunaan sumber daya.
Menurut Agustina, selama periode penghentian tersebut seluruh SPPG yang tidak beroperasi juga tidak akan menerima insentif operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran terbaru.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah efisiensi anggaran yang cukup signifikan. BGN memperkirakan penghentian operasional selama 18 hari efektif mampu menghemat anggaran insentif SPPG hingga lebih dari Rp3 triliun secara nasional.
Di Sulawesi Utara sendiri, program MBG selama ini menjadi salah satu program prioritas yang mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat maupun daerah karena berperan penting dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik.
Karena itu, KPPG Sulut memastikan masa jeda operasional ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat sistem pelayanan, meningkatkan standar operasional, serta memastikan kesiapan dapur MBG di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Dengan pembenahan yang dilakukan selama masa libur sekolah, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi para siswa ketika kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada pertengahan Juli 2026 mendatang.
(ABL)










