Banggar–TAPD Matangkan APBD 2026, Sejumlah Anggota DPRD Sulut Sampaikan Catatan Kritis

Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi memulai pembahasan finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (25/11/2025), dan merupakan rangkaian penting sebelum pengesahan APBD yang dijadwalkan dalam paripurna, Rabu (26/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Michaela Paruntu dan Royke Anter. Dari pihak eksekutif, hadir Ketua TAPD yang juga Plt Sekprov Sulut, Tahlis Gallang, bersama jajaran pejabat Pemprov seperti Kepala BKAD Clay Dondokambey dan Kepala Inspektorat Jimmy Kumendong.

Gambaran Umum APBD 2026: Penyesuaian dan Efisiensi

Dalam pemaparannya, Sekprov Tahlis Gallang menjelaskan bahwa struktur Rancangan APBD Sulut 2026 tidak jauh berbeda dari penjelasan Gubernur Yulius Selvanus pada rapat paripurna sebelumnya. Namun, terdapat beberapa penyesuaian dari KUA-PPAS ke Rancangan APBD.

Salah satu perubahan signifikan terjadi pada proyeksi penerimaan dari dividen Bank Sulut Gorontalo (BSG). Dividen yang sebelumnya dipatok Rp70,9 miliar kini meningkat menjadi Rp75 miliar setelah pembahasan Banggar bersama Direksi BSG pekan lalu.

Selain itu, APBD 2026 juga memuat kewajiban belanja rutin berupa pembayaran cicilan utang kepada PT SMI sebesar Rp210 miliar per tahun.

Banggar Sorot Penyaluran Beasiswa: “Tidak Bisa Menunggu Akhir Tahun”

Dalam sesi tanggapan, anggota Banggar Cindy Wurangian menyoroti persoalan klasik penyaluran beasiswa di Dinas Pendidikan Sulut yang dinilai lamban setiap tahun.

“Sudah di penghujung 2025, tetapi kejelasan penyaluran beasiswa belum ada. Padahal anggarannya selalu ditata dalam APBD. Jangan sampai ini merugikan anak-anak yang membutuhkan,” tegas Cindy.

Ia meminta agar pencairan beasiswa untuk tahun berjalan segera dipercepat dan penyaluran beasiswa tahun 2026 dilakukan sejak awal tahun.

Pertanyaan soal Dana Hibah, Banggar Minta Transparansi

Anggota Banggar Amir Liputo juga mengkritisi kenaikan pos belanja hibah dari Rp51 miliar menjadi Rp53 miliar pada draft terbaru.

“Kami ingin kejelasan. Dalam kondisi keuangan yang sulit, kenapa hibah justru bertambah? Hibah ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak menjadi fitnah,” ujar Amir.

Menanggapi hal tersebut, Sekprov Tahlis mempersilakan Clay Dondokambey menjelaskan secara teknis. Clay merinci bahwa dana hibah mencakup:

– Hibah instansi vertikal: Rp5.523.000.000

– Hibah rumah ibadah (Kesra): Rp1.875.000.000

– Hibah Kominfo: Rp1.500.000.000

– Hibah koperasi: Rp500.000.000

– Hibah Dispora: Rp501.000.000
Total sekitar Rp10 miliar, di luar dana BOS yang bernilai Rp43 miliar.

Jein Laluyan: Atlet Peraih Medali Tak Dapat Hibah

Sorotan tajam juga datang dari anggota DPRD, Jein Laluyan, yang mempersoalkan tidak adanya alokasi hibah untuk beberapa cabang olahraga berprestasi, termasuk tinju.

Ia mencontohkan capaian atlet Sulut pada PON Aceh–Medan yang meraih tiga emas dan dua perak, namun tidak mendapatkan apresiasi berupa hibah.

“Masak tinju yang menyumbang medali terbanyak tidak dapat satu rupiah pun? Bagaimana atlet mau bertahan tanpa dukungan pemerintah?” ujarnya.

Sekprov Tahlis menegaskan pihaknya akan mengevaluasi kembali anggaran Dispora dan memastikan atlet berprestasi masuk dalam program apresiasi pemerintah, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dalam program Perkasa.

APBD 2026 Diwarnai Pengetatan Anggaran

APBD Sulut 2026 disusun di tengah pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp690 miliar. Kendati demikian, Pemprov Sulut tetap menempatkan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai layanan dasar yang harus dijaga.

Anggota Banggar, Amir Liputo, menyebut bahwa meski banyak usulan pokok pikiran sulit direalisasikan, beberapa aspirasi masyarakat masih mampu diakomodir. Contohnya:

– Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) yang awalnya hanya tiga unit kini meningkat menjadi hampir 50 unit pada 2026.

– Dana operasional panti sosial yang awalnya turun drastis dari Rp800 juta menjadi Rp60 juta, kini dinaikkan kembali menjadi hampir Rp1 miliar untuk lebih dari 60 panti.

– Dana hibah turun menjadi sekitar Rp10 miliar, tidak termasuk hibah BOS.

APBD 2026 Menunggu Ketok Palu

Setelah seluruh proses pembahasan antara Banggar dan TAPD, Rancangan APBD 2026 dijadwalkan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada Rabu, 26 November 2025.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pemerintah dan DPRD Sulut menegaskan bahwa APBD 2026 tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas layanan publik, serta mengupayakan proporsionalitas dalam mendukung sektor pendidikan, sosial, dan olahraga.

(ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *