Petasulut.com, SULAWESI UTARA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, meminta pemerintah provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat pemantauan kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Utara.
Hal ini menyusul kondisi udara yang belakangan terlihat keruh dan menurunnya jarak pandang di sejumlah kawasan. Pierre menilai, pemerintah perlu memiliki fasilitas pemantauan yang memadai agar kondisi kualitas udara dapat diketahui berdasarkan data dan pengukuran yang akurat.
Sorotan tersebut disampaikan Pierre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat pembahasan program dan anggaran tersebut, Pierre mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan alat pengukur kualitas udara.
“Secara kasat mata kita melihat kondisi udara sekarang ini. Jarak pandang yang biasanya jauh, sekarang sudah tidak seperti sebelumnya. Saya berharap ada alokasi anggaran untuk alat pengukur kualitas udara,” ungkap Pierre.
Menurutnya, keberadaan alat pemantau kualitas udara sangat penting untuk mengetahui tingkat pencemaran secara objektif. Data tersebut juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan langkah antisipasi apabila kualitas udara mengalami penurunan.
Pierre turut mempertanyakan keterbatasan sarana pemantauan kualitas udara di Sulawesi Utara. Ia menilai, keberadaan alat yang saat ini tersedia di Tomohon belum cukup untuk menggambarkan kondisi udara di seluruh wilayah provinsi.
“Jangan sampai alat pemantau kualitas udara hanya ada di Tomohon, sementara di daerah lain di Sulawesi Utara tidak tersedia. Ini berkaitan dengan kepentingan banyak orang,” tegasnya.
Selain persoalan lingkungan, legislator tersebut juga mengingatkan potensi dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang lebih rentan mengalami gangguan pernapasan.
Ia menyinggung keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak-anak yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah antisipatif apabila hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara tidak sehat.
Pierre bahkan mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, termasuk penggunaan masker maupun penerapan pembelajaran dari rumah apabila kondisi udara memang tidak memungkinkan untuk aktivitas di luar ruangan.
“Apalagi anak-anak. Kasihan kalau setiap hari mereka menghirup udara yang tidak baik. Sebaiknya ada imbauan dari pemerintah provinsi, misalnya penggunaan masker atau sekolah dari rumah apabila kondisi udara memang tidak memungkinkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pierre juga meminta dukungan pemerintah dan seluruh anggota DPRD terhadap kebutuhan anggaran Dinas Lingkungan Hidup, khususnya untuk meningkatkan fasilitas pemantauan kualitas udara.
Ia menegaskan bahwa pengadaan alat tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan fasilitas teknis.
Tak hanya itu, Pierre turut menyoroti kawasan Winangun yang menurut pengamatannya kerap mengalami kemacetan kendaraan. Aktivitas kendaraan bermotor yang terjebak dalam kepadatan lalu lintas dinilai berpotensi meningkatkan emisi dan pencemaran udara di kawasan tersebut.
“Di Winangun, khususnya di depan kawasan tersebut, udara sering macet. Polusi tentu lebih banyak. Ini juga perlu menjadi perhatian,” pungkasnya.
Pierre berharap usulan peningkatan fasilitas pemantauan kualitas udara dapat menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2027. Dengan dukungan peralatan dan sistem pemantauan yang memadai, pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan lingkungan secara lebih terukur sekaligus melindungi masyarakat dari risiko paparan polusi udara.
(ABL)










