Pembangunan Manado Outer Ring Road III Dikebut, Tuntas 2027 Asal Lahan Segera Bebas

 

Petasulut.com, MANADO — Proyek strategis nasional Manado Outer Ring Road (MORR) III dipastikan akan rampung pada tahun 2027, dengan catatan proses pembebasan lahan segera diselesaikan. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sulawesi Utara dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi, Selasa (21/10/2025).

Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo, menjelaskan bahwa pembangunan tahap keempat dan kelima MORR III masih menghadapi kendala lahan yang belum tuntas.

“Masih ada 26 bidang lahan yang belum dibebaskan. Sebanyak 17 bidang di tahap kelima dan 9 bidang di tahap keempat. Namun pekerjaan tetap berjalan di area yang sudah clear,” ujar Ringgo di hadapan anggota dewan.

Ringgo menambahkan, pembangunan dua tahap terakhir tersebut mencakup 6,3 kilometer ruas jalan yang menghubungkan Kalasey hingga Winangun, dan nantinya akan tersambung dengan Ring Road I.
Pekerjaan ini dibiayai melalui skema multiyears dengan total anggaran Rp94 miliar dari DIPA Kementerian PUPR.

“Alokasi anggaran dibagi tiga tahun, yakni Rp24 miliar untuk 2025, Rp26 miliar tahun 2026, dan sisanya Rp31 miliar di 2027,” jelasnya.

Selain jalan utama, proyek ini juga akan dilengkapi dengan dua jembatan besar, Pineleng I dan Pineleng II, serta Simpang Winangun, titik pertemuan arus kendaraan dari empat arah: Manado, Tomohon, Kalasey, dan Ring Road I.

“Di simpang Winangun akan dibangun underpass agar arus lalu lintas dari arah Ring Road I dan III lebih lancar,” tambah Bayu Idiajir, Kepala Satker P2JN Sulawesi Utara.

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulut untuk membahas keterlambatan pembebasan lahan.

“Kita akan minta klarifikasi dari Pemprov, khususnya Dinas Perkim, soal lahan yang masih terkatung-katung. Ini harus segera diselesaikan agar proyek tidak molor,” ujar Kapojos.

Komisi III juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di kawasan Pineleng guna memastikan progres pembangunan di lapangan.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Amir Liputo, menilai proyek MORR III sangat krusial untuk mendukung kelancaran mobilitas dan mengurangi kemacetan di Kota Manado.

“Masyarakat sudah menunggu lama. Kami akan kawal agar hambatan pembebasan lahan bisa segera diselesaikan, dan proyek ini selesai tepat waktu,” tegas politisi PKS itu.

Jika rampung, MORR III akan menjadi jalur strategis baru yang memecah beban lalu lintas di pusat Kota Manado. Selain mempercepat perjalanan dari arah Tomohon dan Minahasa, jalur ini juga diharapkan membuka akses ekonomi baru di kawasan Kalasey hingga Winangun.

Proyek ini menjadi salah satu bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat konektivitas di kawasan Manado Metropolitan Area (MMA), yang mencakup Manado, Minahasa, dan Bitung.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *