Paripurna DPRD: RPJMD Sulut 2025–2029 Resmi Disahkan, Gubernur Dorong Partisipasi Publik

 

Petasulut.com, SULAWESI UTARA — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk DPRD Sulut, untuk bersama-sama mengawal kebijakan dan program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029.

Ajakan ini disampaikan Gubernur Yulius dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, pada Jumat (8/8/2025).

Gubernur Yulius menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan pembangunan daerah yang lahir dari interaksi berbagai unsur—sosial, ekonomi, politik, hingga keterkaitan dengan dinamika global.

“Dokumen RPJMD ini menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Sulawesi Utara. Isinya mengakomodir pemikiran yang lahir dari interaksi sosial, ekonomi, politik, serta interkonektivitas lingkungan global,” ujar Gubernur Yulius.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD hanya dapat dicapai jika semua pihak terlibat aktif, baik dalam memberi dukungan, masukan, maupun kritik konstruktif.

“Kritik dan saran adalah instrumen penting dalam demokrasi. Kami mengharapkan masukan itu datang dari DPRD, masyarakat, hingga pemerhati pembangunan, agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius juga memaparkan visi pembangunan Sulawesi Utara 2025–2029: “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam 8 misi strategis:

1. Mencegah dan memberantas KKN serta Narkoba.

2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

3. Membangun perekonomian daerah.

4. Memperkuat daya saing daerah dan internasional.

5. Meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air yang merata dan berkelanjutan.

6. Memperbaiki tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan berbasis nilai budaya lokal.

7. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

8. Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Misi-misi ini kemudian diterjemahkan menjadi 17 program unggulan dan 45 kegiatan prioritas.

“Untuk mencapai visi besar ini, kita harus bergandengan tangan. Mari kita kawal bersama RPJMD 2025–2029 agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Sulawesi Utara,” tutup Gubernur Yulius.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkompinda, Jajaran OPD, Staf Khusus Gubernur Sulut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.

(ABL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *